Konsep-konsep Politik

Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Dalam menyusun generalisasi,teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep lahir dalam pikiran (mind) manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat dipakai sebagai batu loncatan.

Konsep adalah unsur yang penting dalam usaha kita untuk mengerti dunia sekililing. Generalisasi adalah proses melalui mana suatu fenomena berkembang menjadi suatu observasi mengenai lebih dari satu fenomena.

Generalisasi yang paling tinggi atau yang paling atau yang paling SOPHISTICATED derajat generalisasinya dinamakan teori. Dalam kehidupan keseharian, kita sering mengontraskan teori dengan praktik atau teori dengan fakta.

Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik. Dengan kata lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas :
1. Tujuan dari kegiatan politik
2. Cara-cara mencapai tujuan itu
3.  Kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu
4. Kewajiban-kewajiban (obligations) yang diakibatkan oleh utjuan politik itu

Konsep" yang dibahas dalam teori politik mencakup :
1. Masyarakat
2. Kelas sosial
3. Negara
4. Kekuasaan
5. Kedaulatan
6. Hak dan kewajiban
7. Kemerdekaan
8. Lembaga-lembaga negara
9. Perubahan sosial
10. Pembangunan politik
11. Modernisasi
dsb.


A. Filsafat Politik

Filsafat politik mencari penjelasan yang berdasarkan rasio, ia melihat jelas adanya hubungan antara sifat dan hakikat dari alam semesta (universe) dengan sikap dan hakikat dari kehidupan politik di dunia fana ini.

B. Teori Politik Sistematis (systematical political theory)

Teori-teori politik ini tidak memajukan suatu pandangan tersendiri mengenai metafisika dan epistemologi, tetapi mendasarkan diri atas pandangan-pandangan yang sudah lazim diterima pada masa itu. Jadi, ia tidak menjelaskan asal usul atau cara lahirnya norma-norma, tetapi hanya mencoba untuk merealisasikan norma-norma itu.

Teori-teori politik semacam ini merupakan suatu langkah lanjutan dari filsafat politik dalam arti bahwa ia langsung menetapkan norma-norma dalam kegiatan politik.

Misalnya, dalam abad ke-19 teori-teori politik banyak membahas mengenai adanya sistem hukum dan sistem politik yang sesuai pandangan itu. Bahasan-bahasan ini didasarkan atas pandangan yang sudah lazim pada masa itu mengenai adanya hukum alam (natural law), tetapi tidak lagi mempersoalkan hukum alam itu sendiri.

C. Ideologi Politik
 Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai, ide-ide atau norma-norma, kepercayaan atau keyakinan, suatu Weltanschauung, yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar mana ia menetukan sikapnya terhadap kejadian dan problematika politik yang dihadapinya dan yang menetukan perilaku politiknya.

















Comments

Popular Posts