PERKEMBANGAN ILMU POLITIK

PERKEMBANGAN ILMU POLITIK

Perkembangan Ilmu Politik bisa dilihat dari 2 sisi yaitu, yang pertama ilmu politik adalah ilmu yang usianya masih muda jika dilihat dari ilmu politik adalah sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang memiliki dasar, memiliki rangka, memiliki fokus, dan memiliki ruang lingkup yang jelas dan dengan cara pandang ini ilmu politik dikatakan lahir pada abad ke-19.

Dan pada saat ini, ilmu politik berkembang dengan pesat dan saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain bersama dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya diantaranya seperti ilmu sosiologi, ilmu antropologi, ilmu ekonomi, dan ilmu psikologi.

Dan yang kedua, jika dilihat dari sisi lain yaitu dalam rangka yang lebih luas, ilmu politik diartikan sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik dan dengan cara pandang ini ilmu sosial dikatakan adalah ilmu sosial tertua dari seluruh cabang ilmu sosial yang ada di dunia. Pada perkembangan ini, ilmu politik banyak berpatokan kepada sejarah dan filsafat.

Yunani Kuno, pemikiran tentang negara sudah dimulai sejak 450 S.M., dengan karya-karya oleh para ahli sejarah yaitu Herodotus, Plato, Aristoteles dsb itu semua adalah bukti bahwa pemikiran tentang negara sudah lama di Yunani Kuno.
Sedangkan di Asia ada beberapa pusat kebudayaan yaiutu di India dan Cina. Mereka telah mewriskan berbagai tulisan politik yang bermutu. Tulisan dari India yang terkumpul antara lain dalam kesustraan Dharmasastra dan Arthasastra yang berasal dari masa kira-kira 500 S.M. Sedangkan dari Cina terdapat filsuf terkenal yang bernama Confucius (± 350 S.M.), Mencius (± 350 S.M.) dan Mazhab Legalists, dan Shang Yang (± 350 S.M.)     

Di Indonesia, kita banyak menjumpai karya tulis yang membahas tentang sejarah dan negara. Contohnya Negarakertagama yang ditulis pada masa kerajaan Majapahit (± 13 M. dan ± 15 M.) dan Babad Tanah Jawi.
Sayangnya, pemikiran tentang sejarah dan negara di Indonesia mengalami kemunduran pada abad ke-19 karena datangnya pemikiran dari bangsa Barat yang dibawa oleh Inggris, Jerman, Belanda dan juga dari Amerika.

Pada abad ke-18 dan ke-19 negara-negara di benua Eropa seperti Jerman, Austria,dan Perancis membahas tentang politik ini yang banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena fokus itu perhatiannya adalah negara saja. Pembahasan tentang negara ini juga sudah termasuk dalam kurikulum di Fakultas Hukum sebagai mata kuliah Ilmu Negara (Staatslehre). Sedangkan di Inggris permasalahan tentang politik ini dianggap sebagai filsafat, terutama moral philosophy, dan pembahasan ini tentang politik ini dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah.

Perkembangan ilmu politik di Amerika terjadi dengan cara yang berbeda. Pada awalnya tekanan yuridis (hukum) seperti yang ada di Eropa dapat mempengaruhi bahasan masalah politik di Amerika Serikat. Akan tetapi, lama-lama timbul keinginan (hasrat) yang kuat untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris.

Setelah Perang Dunia II, perkembangan ilmu politik semakin pesat. Di negara Belanda pernah dilakukan penelitian mengenai negara yang di monopoli oleh Fakultas Hukum. Fakultas Ilmu Sosial yang terdapat di Belanda pada awalnya adalah Faculteit der Sociale en Politikie Wetenpoli (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) pada tahun 1947 dan sekarang namanya Faculteit der Sociale Watenschappen - Fakultas Ilmu Sosial di Amsterdam.

Di Indonesia juga didirikan fakultas-fakultas ilmu sosial, yang dinamakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) seperti yang ada di beberapa universitas yang ada di Indonesia, misalnya Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Ilmu politik ini menjadi jurusan terkhusus di Indonesia dengan nama Ilmu Pemerintahan. Selain itu juga, ada beberapa fakultas dari berbagai universitas-universitas yang ada di Indonesia yang berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) seperti di Universitas Indonesia.

Comments

Popular Posts